Categories: Hukum & kriminal

Divonis Ringan, 14 Terdakwa Judi Ding Dong Berkedok Spa Semringah

DENPASAR – Hartono Wijono alias Alex, 44, manajer dan staf JB Zone, yakni Gunawan, Isnaini, Bariah, Erwin, Ni Wayan Putri Arum Sari, Ni Komang Kasminiati, Devi Rosita, Dian Indah,

Mia Puji Asih, Yudi Yosta, Nuke Pithryanti, Indirawati, serta Pinkan Aldyaba Devanda R,14 terdakwa kasus judi dingdong berkedok spa, Kamis (7/6) menjalani sidang vonis di PN Denpasar.

Mereka divonis superringan. Mendengar putusan hakim, mereka begitu semringah dan kegirangan

Majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnya Dewi mengganjar masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama lima (5) bulan dikurangi masa penahanan.

Itu artinya, tiga hari ke depan mereka sudah bisa menghirup udara bebas. Para terdakwa dinyatakan terbukti melanggar pasal 303  ayat 1 ke – 2 KUHP Jo. Pasal 2 UU RI No. 7 Tahun 1974.

“Menjatuhkan hukuman pidana bagi para terdakwa masing-masing selama 5 bulan dikurangi masa terdakwa menjalani penahanan,” terang Ketua Majelis Hakim Adnya Dewi.

Usai persidangan, begitu keluar ruang sidang, para terdakwa yang mayoritas perempuan itu langsung teriak kegirangan meluapkan kesenangan menerima hukuman ringan. 

Kasus ini bergulir berawal dari informasi yang diterima polisi terkait adanya tempat perjudian berkedok spa di sebuah ruko bernama JB Zone di Jalan Setia Budi No. 234, Kuta, Badung lantai 1 dan 3.

Singkat cerita, dari omzet judi mesin elektronik (ding diong) itu diperkirakan mencapai Rp 30 juta dan telah beroperasi sekitar tiga minggu sebelum digerebek.

Saat dilakukan penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu set mesin dingdong, brankas (1), dompet (21) tempat emas yang berisi 19 buah cincin emas dengan nilai 1.000 poin masing-masing.

Selain itu tujuh dompet tempat emas poin 2.000 berisi 11 buah cincin emas dan satu kalung, 60 mesin dingdong (60), buku laporan dan ratusan bendel kupon dan uang tunai Rp10,2 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago