Categories: Hukum & kriminal

Baru Keluar Lapas, Main Narkoba, Residivis Dituntut 7 Tahun Penjara

DENPASAR – Kevin Lee, 44, residivis narkoba yang ditangkap lagi karena menjadi kurir sabu dan anggota sindikat narkoba jaringan Lapas Kerobokan, kemarin (8/6) menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar.

Didepan Majelis Hakim pimpinan Esthar Oktavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Nyoman Surasmi menuntut lulusan strata (S1) namun memilih jadi driver online ini dengan hukuman pidana selama 7 tahun.

Jaksa Dayu Sulasmi juga menuntut Kevin Lee dengan pidana denda Rp 1,5 miliar subsidair 6 bulan penjara.

JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah  melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. 

 Hal memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang tengah gencar memberantas penyealahgunaan narkoba, dan terdakwa sudah pernah dihukum.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya. “Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” terang Jaksa

Atas tuntutan jaksa, terdakwa melalui penasihat hukumnya Ketut Dody Arta Kariawan, menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang dua pekan mendatang.

Kasus ini bergulir ketika terdakwa berkenalan dengan Agung Widodo (terdakwa dalam berkas lain) di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Setelah keluar dari Lapas Kerobokan, terdakwa berkenalan dengan Agung Budiharja alias Kicen (terdakwa dalam berkas lain) di tempatnya Agung Widido.

Singkat cerita, setelah terdakwa berhenti berkerja sebagai sopir online pada Bulan November 2017, terdakwa mulai ikut membantu Agung Widodo dalam peredaran narkotik jenis sabu-sabu.

Kemudian pada tanggal 26 Januari 2018, terdakwa mendatangi rumah Agung Widodo mengambil paket Sabu-sabu untuk dijual dan dipakai sendiri. Kemudian dari sana terdakwa tertangkap petugas BNNP Bali.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago