Categories: Hukum & kriminal

Bawa Setengah Linting Ganja, Bule Rusia Dituntut Setahun Penjara

DENPASAR – Terbukti memasukkan setengah linting ganja ke Bali, bule Rusia Artem Smirnov, 33, dituntut pidana setahun penjara oleh jaksa Paulus Agung Widaryanto di PN Denpasar kemaerin (16/7).

Di depan majelis hakim Novita Riama, jaksa Paulus Agung menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

sebagaimana dakwaan alternatif kedua Pasal 127 ayat huruf (a), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang menyidangkan dan memutus perkara ini dengan hukuman pidana selama satu tahun dikurangi masa terdakwa menjalani tahanan,” kata jaksa Paulus.

Atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya, Ketut Doddy Artha Kariawan langsung mengajukan pledoi atau pembelaan.

Inti pembelaan terdakwa, selain menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, terdakwa juga memohon agar Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman.

Kasus ini berawal dari kedatangan terdakwa turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan FD 398 dari Bangkok  di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 20 Februari 2018 sekitar pukul 02.00 wita.

Saat itu, petugas bandara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaannya.

Lalu petugas melihat terdakwa dengan gerak-gerik yang mencurigakan saat melewati pos pemeriksaan Bea Cukai dengan mesin X-Ray.

Melihat itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengeladah badan dan barang bawaan terdakwa. 

Hasilnya, petugas menemukan barang berupa satu buah tas punggung warna abu-abu kombinasi warna hijau merk Nova Tour yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik tissue berisi potongan daun dan batang ganja.

Dari pengakuan terdakwa kepada petugas, bahwa barang jahanam tersebut merupakan miliknya sendiri yang didapat dari orang yang tidak dikenal saat dirinya berada di Bangkok.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago