Categories: Hukum & kriminal

Bunuh Pecalang Karena Cekcok di Arena Tajen, Pak Lik Dituntut 7 Tahun

DENPASAR – I Nyoman Suama alias Pak Lik, 36, terdakwa kasus pembunuhan terhadap I Made Rai Sina, 42, salah seorang anggota pecalang di Jalan Pererenan,

Banjar Kangkang Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Kamis (26/7) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri  Denpasar.

Di depan Majelis Hakim pimpinan Esthar Oktavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lovi Pusnawan menuntut Pak Lik dengan hukuman pidana selama 7 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara.

Tuntutan hukuman bagi terdakwa, karena JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa 

I Nyoman Suama dengan hukuman pidana selama 7 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara,” kata JPU Lovi.

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya, Agus Suparman dan Manik Yogha menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan pada sidang pekan depan.

Terdakwa diketahui membunuh korban di depan kamar kosnya di di Jalan Pererenan, Banjar Kangkang Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Jumat (9/2) sekitar pukul 12.00 lalu. 

Pembunuhan ini dilatarbelakangi cekcok di arena tajen di Pura Dalem Desa Munggu, Mengwi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago