Categories: Hukum & kriminal

Selundupkan Narkoba, Bule Jerman Divonis 10 Tahun Penjara

DENPASAR – Bule Jerman Siegfried Karl Achim Ruckel dihukum 10 tahun penjara, denda 1 miliar subsidair 7 bulan dalam sidang putusan yang dipimpin majelis hakim PN Denpasar Ni Made Purnami, Kamis (2/8) sore.

Putusan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa karena terbukti membawa narkotika jenis heroin seberat 7,09 gram netto dan Amfetamina seberat 0,21 gram netto pada 2 Januari 2018 lalu di Bandara Ngurah Rai. 

Putusan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Assri Susantina yang menuntut terdakwa 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Siegfried Karl Achim Ruckel dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,

dan denda sebesar 1 milliar subsidair 7 bulan penjara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tegas Hakim Ni Made Purnami, Kamis (2/8) siang. 

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkortika dan Psikotropika sebagai diatur dalam dakwaan alternative.

Terdakwa sendiri ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai Bali pada Jumat (2/1) sekitar pukul 20.00 wita.

Saat itu, pria yang berprofesi sebagai desainer itu mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 962 dari Bandara Tegel Berlin, Jerman.

Saat turun di terminal kedatangan, petugas yang curiga dengan gerak gerik terdakwa memintanya untuk diperiksa melalui mesin X-ray.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan plastik bubuk warna cokelat yang diduga mengandung narkotika jenis heroin seberat 7,09 gram netto

dan obat-obatan yang diduga sediaan Amphetamine dengan berat total keseluruhannya 0,21 gram netto. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago