Categories: Hukum & kriminal

Dituntut Tiga Tahun, Sakit-sakitan, Pria Uzur Ini Minta…

DENPASAR – Dituntut penjara tiga tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Nyoman Bela Atmaja, terdakwa kasus penipuan bernama Anom meminta hukuman yang lebih ringan.

Hal ini dia minta saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (6/8) sore.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam pasal 379a KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anom dengan pidana penjara selama 3 tahun, dipotong selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan,” jaksa Bela.

Usai mendapat tuntutan tersebut, terdakwa Anom langsung melakukan pembelaan lisan agar hakim bisa meringankan hukuman.

“Saya minta hukuman diringankan yang mulia karena usia saya sekarang 73 tahun. Selain itu saya sering sakit-sakitan.

Seperti jantung, kolesterol, kencing manis. Saya minta hukuman lebih ringan dari tuntutan. Saya sangat menyesal sekali,” pinta terdakwa Anom.

Nantinya, pembelaan terdakwa tersebut akan menjadi pertimbangan majelis hakim pada sidang putusan yang rencananya akan dibacakan pada Kamis (9/8).

Sementara itu, Anom merupakan terdakwa kasus penipuan bisnis perlengkapan toko meterial bangunan senilai miliaran rupiah.

Akibat perbuatan terdakwa, PT. Padi Mas Prima mengalami kerugian sebesar Rp.5.807.500.000, PT Catur Adltya Santosa mengalami kerugian sebesar Rp. 15.673200, 

 PT. Catur Santosa Adiprana Tbk. Cabang Denpasar mengalami kerugian sebesar Rp 696.479.433 dan PT. Surticon Buana Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp. 5.807.500.000. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago