Categories: Hukum & kriminal

Dijerat Pasal Pidana dan Kode Etik, Tiga Polisi Brutal Itu Masuk Sel

DENPASAR – Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Bali Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra, Bripda Kadek Agus Wiratha, dan Bripda I Gede Agus Apriyoga resmi masuk sel tahanan Polda Bali.

Ketiganya ditahan setelah dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan kepada seorang mahasiswa, Gede Dimas Purwadipa, 22, Minggu (8/7) lalu.

Selain dijerat pasal pidana, ketiganya bakal menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Bali. “Kami tidak main-main. Kami proses ketiganya,” ujar Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Menurutnya, ketiga anggota itu diancam dengan dikenakan pasal 351 KUHP. Setelah berkasnya rampung, mereka akan dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk ditangani mengenai kode etik.

“Ya nanti masalah penganiayaan lantaran bermotif cemburu buta ini, kami akan serahkan ke Bidpropam untuk tangani mengenai kode etik Mas,” imbuhnya.

Kabid Propam Polda Bali AKBP Radjo Alriadi Harahap belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali wartawan mencoba konfirmasi langsung namun hanya ditemui sekretaris pribadinya.“Ya, bapak tidak bisa ditemui karena sedang hendel tamu mabes,” paparnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Kombes Hengky Widjaja membenarkan bahwa kasus ini masih berlanjut.

“Oh yang junior ajak dua senior aniaya orang itu, Ya masih berlanjut. Nanti saya tanya dulu perkembangannya sampai mana baru saya kabari,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditahan karena menganiaya seorang mahasiswa hingga nyaris tewas.

Korban aksi trio polisi brutal itu adalah Gede Dimas Purwadipa, 22. Peristiwanya terjadi di sebuah indekos di kawasan Jalan Tegal Jaya Desa Dalung, Minggu lalu (8/7).

Pemicunya adalah cemburu lantaran pacar salah satu oknum polisi itu diduga berselingkuh dengan korban. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago