Categories: Hukum & kriminal

Dua Penerima Gratifikasi Divonis Ringan

DENPASAR-Ganjaran ringan kembali dijatuhkan bagi dua terdakwa kasus suap dan gratifikasi pemalsuan dokumen kapal dari Dream Tahiti berbendera Prancis menjadi Dream Bali.

Rustyasi Pilemon, 32, Direktur PT Bali Merine Service, ini Rabu (8/8) diganjar dengan hukuman 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sedangkan Adi Wicaksono, sang kapten kapal diganjar dengan hukuman 7 bulan penjara, denda Rp 35 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sesuai amar putusan, vonis Majelis Hakim pimpinan Ni Made Sukereni, karena hakim menilai, kedua terdakwa  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

” Uang yg diserahkan itu dapat disimpulkan sebagai hadiah atas jasa pengurusan dokumen dan perubahan bendera kapal,”terang Hakim Sukereni

 

Vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Suardi pada sidang sebelumnya.

Dimana sebelumnya, Jaksa Suardi menuntut terdakwa Rustyasi Pilemon dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, denda sebesar Rp 50 juta subaider 5 bulan kurungan.

Sedangkan Adi Wicaksono dituntut dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 35 juta subaider dua bulan penjara

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago