polsek-denbar-bekuk-maling-kakap-dengan-bb-24-motor
DENPASAR-Untung Astawa, 47, maling kakap spesialis motor, Selasa (7/8) dibekuk tim reskrim Polsek Denpasar Barat.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka di Jalan Singosari, Denpasar Utara, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 24 unit sepeda motor matic berbagai merek.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu SIK mengatakan, penangkapan terdakwa menyusul dengan banyaknya aduan masyarakat yang kehilangan motor.
“Tim kami kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang yang diduga sebagai pelaku,” jelas Kompol Adnan.
Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan dan introgasi terhadap tersangka, tersangka mengaku jika motor hasil curian dijual kepada seorang penadah dengan harga bervariasi mulai dari harga 2 juta rupiah.
“Pelaku ini menjualnya dengan harga beragam, sesuai jenis motornya,” tambah Kompol Pandibu. Selain pelaku, polisi juga telah menangkap beberapa pihak yang diduga sebagai penadah.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…