Categories: Hukum & kriminal

Apes.!!Cari Uang Tambahan, Sopir ini Malah…

DENPASAR-Nasib apes dialami I Komang Oka Trisna Yasa. Niat cari uang tambahan, sopir asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, ini malah terancam hukuman bui lama.

Ancaman hukuman penjara bagi pemuda berusia 25 tahun, ini seperti terungkap di persidangan, Kamis (9/8).

Saat sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Narapati di depan Majelis Hakim pimpinan I Wayan Kawisada mendakwa Mang Oka dengan pasal berlapis. 

Yakni dakwaan pertama Pasal 114 ayat (2) UU.RI No 35/2009 tentang narkotika, dan dakwaan kedua Pasal 112 ayat (2) UU yang sama, dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Sesuai surat dakwaan, kasus ini berawal dari penangkapan Mang Oka di depan kamar kosnya No 3 di Ulu Bali Homestay, Jalan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan tanggal 14 Mei 2018 pukul 22.45.

Saat ditangkap dan digeledah, polisi menemukan barang bukti serbuk bening yang diduga sediaan narkotika jenis sabhu yang terbungkus potongan pipet warna merah muda, dan terbungkus rokok. 

Petugas juga menemukan dua buah bong atau alat hisap untuk menikmati sabu-sabu. 

“Total berat bersih sabu-sabu yang ditemukan seberat 9,78 gram,” beber Narapati. 

Terdakwa mengaku barang terlarang itu milik seseorang yang dia panggil Bos (masih DPO). 

Terdakwa diberi bertugas menaruh sabu-sabu dengan cara menempel di tiang listrik dan benda lain. 

Satu kali bertugas menempel narkoba dikasih upah Rp 50 ribu. 

Sebelum ditangkap petugas, terdakwa mengambil sabu-sabu pada 12 Mei pukul 22.30 yang ditempel di sebuah pohon di wilayah Kedonganan, Kuta. 

Setelah dibawa ke kamar terdakwa ternyata berisi 20 paket sabu. 

Lima menit kemudian terdakwa ditelepon Bos untuk menaruh 20 paket sabu di tiga lokasi terpisah di wilayah Jimbaran dan sekitarnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago