news-update-kpk-segera-periksa-bupati-eka-diduga-jadi-saksi-kasus
DENPASAR – Kabar hot datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Institusi pimpinan Agus Rahardjo itu diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.
Politisi PDI Perjuangan itu akan diperiksa bersama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar.
Informasi yang didapat keduanya diperiksa dalam status sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Beberapa media nasional mengabarkan Eka Wiryastuti dan Bahrullah Akbar rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Terkait hal tersebut, putri Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu belum bisa dikonfirmasi. Berulangkali dikontak via telepon maupun whatsapp, tidak ada jawaban dari Bupati Eka.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…