Categories: Hukum & kriminal

Imigrasi Tangkap pemalsu e-KTP Asal Nigeria

DENPASAR-Petugas kantor Imigrasi Kelas II Singaraja bersama Kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Rabu (15/8) pukul 03.00 dini hari mengamankan seorang warga asal Nigeria, Charles George Albert.

 

Penangkapan yang dilakukan pihak kantor Imigrasi terhadap Charles, diduga terkait kasus dugaan pemalsuan identitas berupa e-KTP yang dilakukan Charles  pada tanggal 2 Mei 2018 lalu.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Bali, Maryoto Sumadi, Rabu sore menjelaskan, Charles ditangkap di salah satu penginapan di Kawasan Sanur, Denpasar Selatan.

 

Dikatakan Maryoto, pria asing berusia  35 tahun ini memalsukan namanya di E-KTP palsu dari nama aslinya Charles George Albert menjadi Komang Eli Agus Hermanto.

 

Pemalsuan identitas dilakukan George Albert untuk mengelabuhi petugas di Kantor Imigrasi kelas II Singaraja agar memperoleh paspor RI.

 

 “Namun usaha pekaju diketahui dan digagalkan oleh petugas wawancara,” kata Maryoto Sumadi

 

Selanjutnya, Pada tanggal 3 Mei 2018, Kepala kantor Imigrasi kelas II Singaraja mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap tersangka.

 

Bahkan, saat hendak ditangkap, tersangka saat ittu sempat melakukan upaya perlawanan hukum dengan cara melakukan upaya praperadilan pada tanggal 27 Juli 2017 dan akhirnya ditolak Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 3 Agustus 2018.

 

Atas keputusan pengadilan tersebut, pihak Imigrasi kelas II Singaraja pun telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Namun rupanya, tersangka ini malah mengabaikan panggilan tersebut. “Akibatnya dia pun ditetapkan sebagai DPO,” tambah Sumadi.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Ngurah Mas Wijaya Kusuma menjelaskan usai penetapan tersangka sebagai DPO, pihaknya pun menempatkan petugasnya di berapa titik untuk memantau pergerakan tersangka.

 

“Kami menempatkan petugas di Gilimanuk, Padang Bai, Bandara Ngurah Rai dan juga di beberapa titik yang dicurigai,” terangnya. 

 

Hasilnya, mellaui proses pencarian selama dua minggu, tersangka akhirnya bisa ditangkap.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago