Categories: Hukum & kriminal

Napi Asing Terima Remisi, Tiga Langsung Bebas, Ini Daftarnya…

DENPASAR-Selain ratusan narapidana (napi) lokal, sejumlah napi asing penghuni Lapas Kelas II A Kerobokan juga menerima remisi saat Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-73.
Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan, Jumat (17/8) menyebutkan, ada 20 napi asing yang menerima potongan hukuman saat 17 Agustus 2018. 
Dari total 20 napi asing yang mendapatkan remisi, tiga diantaranya langsung bebas.
Ketiga napi asing yang langsung menghirup udara luar, itu masing-masing Simon Adrian Chadwick asal Inggris yang mendapat pengurangan masa tahanan satu bulan, Giu’oano Lemoine Bin Leonhard (warga Jerman) mendapat remisi dua bulan, dan Alex Jhony Gonsales Neyra (warga Peru) mendapat remisi satu bulan.
“Ketiga warga negara asing yang mendapat SK remisi umum (RU) I ini sudah turun dan langsung bebas. Ada satu napi yang terkait kasus narkoba dan dua orang dalam tindak pidana umum,” terang Tonny.
Lebih lanjut, kalapas asal Medan, ini menambahkan, para napi asing yang mendapatkan remisi ini adalah mereka yang sudah menjalani pidana dengan jangka waktu bervariasi dan kasus yang berbeda pula. 
Terinci, dari total 20 napi asing yang terima remisi saat 17-an, yakni empat orang napi asal Inggris, dua orang dari Maldova, tiga orang dari Peru, du dari Malaysia, dua dari Singapura, satu dari India, du dari Australia, satu dari Amerika, satu dari Yunani, dan dua dari Jerman.
Sedangkan untuk persyaratan, para napi penerima  remiai harus memenuhi persyaratan administrasi. 
“Selain inkrah, mereka yang mendapatkan remisi juga harus berkelakuan baik, turut dalam program pembinaan dan minimal sudah menjalani sepertiga  masa tahanan atau pembinaan,” tandasnya. 
Sementara Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Setyo Pratiwi secara terpisah, menyebutkan saat 17 Agustus, ada 102 napi yang diusulkan mendapatkan remisi. 
Hanya saja dari jumlah yang diusulkan, baru 40 napi yang menerima.
Sedangkan untuk napi asing di Lapas Perempuan, kata Pratiwi, ada sebanyak 9 orang yang menerima remisi. 
Mereka masing-masing satu dari Taiwan, satu dari Amerika, satu Singapura, dua dari Australia, satu dari Thailand, satu dari Filipina, satu Afrika Selatan dan satu lainnya dari Jerman. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago