polda-ungkap-10-pelaku-pemalsuan-merek
DENPASAR- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Senin (20/8) merilis pengungkapan kasus selama satu semester.
Dari deretan kasus, tim Reskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap 10 perkara pemalsuan merek dagang produk sandal dan sepatu.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan mengatakan , 10 pengungkapan kasus merek dagang prooduk sandal dan sepatu, ini terbanyak di wilayah Sanur dan Kuta.
“Modus pelaku yakni memalsukan produk-produk merek terkenal dan menjual ke sejumlah toko,” terang Ruddi.
Menurut Ruddi, terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat laporan dari para korban. Para korban melapor jika banyak produk-produk mereka dijiplak dan jual belikan.
Akibat pemalsuan merk tersebut, kata Ruddi, para pelapor mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 300 juta rupiah.
Lebih lanjut, selain kasus pemalsuan merk, beberapa kasus lain juga berhasil diungkap tim reskrimsus Polda Baliselama rentang waktu Januari hingga Juni 2018.
Sejumlah kasus yang diungkap diantaranya kasus pangan sejumlah 1 kasus, kesehatan 1 kasus, kasus perkoperasi 1 kasus, yayasan 1 kasus, perbankan 1 kasus, fidusia 1 kasus, TPPU 1 kasus, ITE 1 kasus, Tipidkor 1 kasus, Migas 1 kasus, pertambangan 1 kasus, BKSDA 1 kasus, pengairan 1 kasus, perikanan 1 kasus, dan ketenagalistrikan 1 kasus.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…