Categories: Hukum & kriminal

Tersandung Narkoba, Mantan Pembalap Nasional Terancam 12 Tahun

DENPASAR – Mantan pembalap nasional asal Bali,  I Putu Tresna alias Jamrut, 50, tersandung narkoba.

Usai ditangkap Satnarkoba Polresta Denpasar, Selasa sore (18/5) lalu, ia pun  didudukkan di kursi pesakitan.

Pada sidang perdana dengan Majelis Hakim pimpinan I Wayan Kawisada, Jaksa Penununtut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja mendakwa pria kelahiran Denpasar 4 September 1968,  dengan dakwaan alternatif, yakni dakwaan pertama Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun sebagaimana dakwaan pertama dan dakwaan kedua  Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

 

Terungkap di persidangan, saat terdakwa ditangkap, polisi menemukan serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,86 gram.

Kepada petugas, terdakwa memesan barang dari seseorang bernama Sulaiman 88 melalui aplikasi WhatsApp (WA).

 

Usai memesan, Jamrut mentransfer uang Rp 1,6 juta ke rekening yang diberi Sulaiman.

Setelah uang terkirim, terdakwa Jamrut kemudian diberikan alamat tempelan sabu-sabu di depan sekolah dasar (SD) di Jalan Merthayasa.

Sambil mengendarai sepeda motor, terdakwa yang tinggal di Jalan Merthayasa, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, itu langsung menuju lokasi tempelan.

Sabu-sabu dikemas di dalam kaleng bekas cincau cap panda. Tanpa pikir panjang, terdakwa mengambil kaleng tersebut lantas menaruhnya di pijakan kaki bagian kanan. Setelah itu terdakwa menuju perjalanan pulang.

Namun, terdakwa tidak sampai menikmati sabu-sabu yang dipesan.

Pasalnya, baru berjalan 100 meter, tepatnya di depan Pura Ulun Suwi, terdakwa sudah dibekuk petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Denpasar.

“Setelah digeledah di dalam kaleng ditemukan tisu putih membungkus satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,86  gram,” imbuh Bela.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago