Categories: Hukum & kriminal

Main Narkoba, Dianggap Punya Prestasi, Eks Petugas Lapas Diganjar…

DENPASAR – Fidel Ramos Sipayung, mantan petugas Lapas Kerobokan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kerobokan

hanya bisa tertunduk lesu mendengar keputusan Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/8) sore. 

Pemuda 27 tahun ini divonis 8 tahun penjara oleh Hakim yang diketuai oleh Hakim Engeliky Handayani Day.

Putusan ini terbilang cukup ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Eddy Artha Wijaya yang menuntut 13 tahun penjara atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh terdakwa.

“Memutuskan terdakwa bersalah  atas perbuatannya terbukti melakukan tindakan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika,” tegas Majelis Hakim Handayani.

Terdakwa Fidel Ramos Sipayung terbukti bersalah melanggar pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain pidana penjara 8 tahun, terdakwa juga dikenai denda 1,5 miliar rupiah, subsidair 6 bulan.

Ditemui usai sidang, pengacara terdakwa, Raymond Simamorang mengatakan, salah satu pertimbangan hakim yang membuat terdakwa diputus lebih ringan 5 tahun lantaran prestasi yang pernah diraih terdakwa.

Di mana sebelumnya terdakwa pernah menerima penghargaan dari BNNP Bali atas jasanya dalam upaya pencegahan narkotika yang masuk ke Lapas.

Bergulirnya kasus ini ke meja hijau sendiri bermula saat Fidel Ramos Sipayung ditangkap saat dirinya keluar dari Lapas menenteng plastik transparan.

Karena merasa curiga, petugas menggeledah kantong plastik bawaannya tersebut ditemukan dua bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu masing-masing seberat 29,79 gram dan 4,98 gram yang dimasukan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, juga ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 9,93 gram dari pembungkus cerutu yang dibawanya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago