wow-jadi-kurir-1500-butir-ineks-eks-residivis-diciduk-bareng-pacar
DENPASAR – Pernah ditahan karena kasus narkoba rupanya tidak membuat Deksa Hedatira Putra, 33, dan Aini Suci Wulandari, 24, kapok.
Pasangan kekasih ini kembali ditangkap oleh kepolisian Polres Badung atas kasus narkoba, Senin (27/8) lalu.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, Kamis (30/8) siang mengatakan, keduanya dibekuk Satresnarkoba Polres Badung
di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra Banjar Buana Desa, Padangsambian, Denpasar Barat. TKP penangkapan adalah kos kedua tersangka.
Dari rumah kos tersebut, polisi mengamankan 1.181 butir pil ekstasi berlogo Piguin dan Omega serta 2 paket sabu seberat 0,66 gram siap edar.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Deksa mengaku barang haram diperoleh dari mantan napi Lapas Kerobokan berinisial KK,” kata AKBP Yudith Satrya Hananta.
Tersangka Deksa kenal KK saat jadi penghuni lapas, dan ditawari mengedarkan narkoba. Pada pengiriman pertama, KK yang masih dikejar polisi itu mengirimkan kepada tersangka Deksa sebanyak 1.500 butir ekstasi.
Lima hari sebelum ditangkap, tersangka sudah berhasil menjual 319 butir ekstasi. Sehingga sisa yang kini disita polisi hanya 1.181 butir.
“Biasanya tersangka menempel 50 butir dan per butirnya dapat Rp 5 ribu rupiah. Keduanya sudah mengedarkan narkoba sejak 3 bulan lalu,” tandas AKBP Yudith.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…