Categories: Hukum & kriminal

Berat, Simpan 30 Gram Sabu, Pemuda Ini Dituntut 13 Tahun

DENPASAR – Berat. Hanya dengan barang bukti 30 gram sabu, Agus Junaidi dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Dewa Arya Lanang Raharja di PN Denpasar, Senin (34/9) sore.

 Agus dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,

atau menyerahkan narkotik golongan I bukan tanaman yang melebihi 5 gram,” tegas Jaksa Dewa Arya Lanang Raharja dalam sidang tuntutan di depan hakim I Gede Ginarsa.

Selain pidana penjara 13 tahun, terdakwa juga dikenai denda 1 miliar rupiah subsidair 3 bulan penjara.

“Bilamana tidak menyanggupi maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan,” tambah Jaksa Lanang.

Menanggapi hal itu terdakwa yang didampingi tim penasihat hukumnya Agus Suparman dan Gde Manik Yogiartha akan mengajukan pembelaan secara tertulis.

Bergulirnya kasus ini ke meja hijau bermula saat terdakwa ditangkap 23 Mei 2018 lalu. Saat ditangkap ditemukan 1 plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu seberat 8,41 gram netto dari tangan terdakwa.

Selain itu ada juga 1 plastik klip berisi 10 butir tablet diduga narkotik berat bersih 2,79 gram, 1 plastik klip berisi sabu-sabu berat bersih 24,86 gram, 1 plastik klip sabu-sabu berat bersih 9,03 gram.

1 plastik klip berisi 10 butir  tablet diduga narkotik berat bersih 2,80 gram. 1 plastik klip berisi sabu-sabu berat bersih 0,15 gram, 1 plastik klip berisi sabu-sabu berat bersih 0,21 gram,

dan 1 plastik klip berisi sabu-sabu berat bersih 0,19 gram. Semua barang bukti narkoba ini dengan total 20 gram.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago