Categories: Hukum & kriminal

Dilimpahkan, Perbekel Baha Akhirnya Dijebloskan ke Kerobokan

DENPASAR – I Putu Sentana, 57, oknum perbekel Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhrinya dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Senin (3/9) siang.

Tersangka kasus korupsi dana desa Rp 1 miliar itu ditahan di Lapas Kerobokan selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Humas Kejari Denpasar, I Made Agus Sastrawan membeberkan, saat disidik tersangka sebelumnya tidak ditahan.

Namun, ketika tersangka dilimpahkan ke kejaksaan langsung ditahan guna memudahahkan pelimpahan ke pengadilan.

“Rencananya sebelum 20 hari masa penahanan ini akan kami limpahkan ke pengadilan (tipikor) guna menjalani sidang,” ujar Agus kepada awak media

 

Kejari Denpasar sendiri sudah menunjuk jaksa, antara lain Putu Gede Suryawan, Era, dan Agus Adnyana.

Untuk dakwaan yang disangkakan pada kepala desa dua periode itu, Agus mengatakan tersangka didakwa dua dakwaan alternatif Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi.

Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menggunakan dana desa anggaran 2015-2016.

“Untuk pasal, tersangka disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor,” jelasnya.

Diketahui, Sentana mengorupsi dana pengelolaan APBDes 2016-2017.

Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 1.006.633.856.95.

Modus yang dipraktikkan tersangka yaitu membuat rekening di BPD Bali atas inisiatif sendiri mengatasnamakan Desa Baha untuk penampungan dana APBDes.

Buku tabungan yang seharusnya menjadi kewenangan bendahara justru dibawa oleh tersangka.

Dalam kasus itu terungkap, tersangka berkali-kali menarik uang dipakai untuk keperluan sehari-hari, membeli barang dan juga berobat sakit jantung.

Tercatat, pengambilan uang ada yang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Penggunaan dana untuk kepentingan pribadi tersangka tersebut dicatatkan sebagai SILPA fiktif.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago