Categories: Hukum & kriminal

Dua Turis Tersangka Skimming Segera Diadili, Duh Terungkap Fakta…

SEMARAPURA – Kasus skimming yang melibatkan dua WN Bulgaria, Ivan Hristov Stanchev, 43 asal Bulgaria dan Plamen Nicolov Pandov, 45, asal Australia akhirnya purna.

Kejari Klungkung menyatakan berkas kasus tersebut telah lengkap alias P21. Tersangka berikut berkas pun diserahkan dari penyidik Polres ke Kejari Klungkung.

Kasi Pidana Umum Kejari Klungkung, Bambang Wahyu membenarkan kasus tersebut P21. Barang bukti yang dilimpahkan berupa alat-alat untuk melakukan skimming.

Namun tidak ada uang tunai yang diserahkan karena mereka baru melakukan perekaman belum sampai melakukan pembobolan.

“Kedua pelaku diketahui memasang kamera di tiga mesin ATM BRI di Nusa Lembongan saat melancarkan aksinya itu.

Kedua WNA ini, belum melakukan pembobolan ATM. Mereka baru mencuri data PIN nasabah melalui alat skimming yang mereka pasang,” ungkapnya.

Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, kedua WNA itu akan ditahan di Rutan Klungkung. Pihak kejaksaan sudah menyiapkan tiga jaksa, saat persidangan nanti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 30 ayat (1) dengan ancaman pidana enam tahun penjara,

jo pasal 46 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Primer kedua, pasal 30 ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun penjara, jo pasal 46 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI. No. 11 Tahun 2008.

Sementara itu, sumber dari kepolisian menyebut, kemungkinan dua WNA tersebut hanya bertugas untuk pengambilan data PIN ATM. Sementara eksekusi penarikan uang dilakukan pihak lain.

“Kemungkinan mereka ini jaringan pembobol ATM. Jadi mereka yang bertugas untuk mengumpulkan data nasabah, sementara yang melakukan pembobolan adalah pihak lain,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago