Categories: Hukum & kriminal

Edarkan Sabhu 2 Kilo di Bali, Ucil Hanya Divonis..

DENPASAR-Nurul Yasin alias Ucil, satu dari tiga terdakwa kurir sabhu 2 kilogram, lolos hukuman mati.

Sebaliknya, pria yang berkomplot menyelundupkan narkoba via Pelabuhan Gilimanuk, ini hanya diganjar 18 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 7 bulan penjara.

Dalam amar putusan, Majelis Hakim pimpinan Gede Ginarsa menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diuraikan dalam dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Ucil terbukti melakukan permufakatan jahat dengan menjadi perantara dalam jual beli narkotika bersama dua terdakwa lainnya dalam berkas perkara terpisah, Eko Noor Januriti Yanto alias Empol dan Andita Permana alias Bondet.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurul Yasin alias Ucil dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider tujuh bulan penjara,” tandas hakim Ginarsa. 

Mendengar vonis hakim, baik terdakwa melalui penasehat hukumnya Ketut Dodik Artha Kariawan maupun JPU Nyoman Martini yang sebelumnya menuntut  Ucil dengan hukuman pidana 19 tahun, denda Rp 10 miliar subsider 7 bulan kurungan, sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, kasus menjerat Ucil ini berawal dari terdakwa bersama dua rekannya Empol dan Bondet (terdakwa berkas terpisah) nekat menyelundupkan sabhi seberat 2.030 gram dari Jakarta ke Bali. 

Saat itu, Empol dan Bondet lebih dulu ditangkap di pintu masuk kedatangan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. 
Sedangkan, terdakwa Ucil ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 615, Desa Suwung Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago