Categories: Hukum & kriminal

Tiga Tersangka Korupsi Al-Ma’ruf Tak Ditahan, Jaksa Berdalih Karena..

DENPASAR-Tiga tersangka korupsi dana hibah kegiatan ziarah Wali Songo dan pembuatan seragam Yayasan Al-Mafur, Kamis (6/9) dilimpahkan ke Kejari Denpasar.

Pelimpahan tiga tersangka korupsi, masing-masing, MAN, 38, (Ketua Yayasan Al Maruf); H. MS, 41,  (pengurus yayasan); dan SM alias Bu Jero, 43, (perantara proposal), itu setelah berkas ketiganya dinyatakan P-21 atau lengkap.

Sayang, meski berkas sudah lengkap, para tersangka korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 200 juta sesuai hasil perhitungan BPKP Perwakilan Bali, ini tak ditahan.

Kasi Intel dan Humas Kejari Denpasar, I Made Agus Sastrawan menyebut alasan tidak ditahan ada alasan subyektif dan obyektif. “Dari awal penyidikan para tersangka sudah kooperatif. Saat dipanggil penyidik selalu datang,” ujar Agus ditemui di ruang kerjanya Kamis (6/9).

Ditanya apakah tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, Agus mengatakan para tersangka sudah membuat surat pernyataan tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. 

“Mereka tidak akan melarikan diri. Keluarganya sudah memberi jaminan. Selain itu, tersangka juga masih aktif di yayasan,” tukasnya. 

Kembali dikejar kapan para terdakwa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar, Agus menjawab semua tergantung penuntut umum.

Pihak Kejari Denpasar sudah menunjuk lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus ini hingga ke pengadilan. 

“Setelah semua penuntut umum klik, baru dilimpahkan ke pengadilan. Ditahan atau tidaknya nanti menjadi wewenang pengadilan,” imbuh pria berkacamata itu.

Sedangkan terkait pasal yang didakwakan yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 20/2001 tentang tindak pidana korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago