Categories: Hukum & kriminal

Begini Kronologis Pasangan Muda Ini Seret Dukun Jadi TSK Versi Polisi

SEMARAPURA – Polsek Banjarangkan resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembuangan bayi berjenis

kelamin perempuan di saluran irigasi Subak Penasan, Dusun Penasan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Senin (27/8) lalu.

Meski telah menetapkan tiga orang tersangka, penyidik Polsek Banjarangkan belum berakhir menyelidiki kasus ini.

Penyidik kini tengah mendalami keterlibatan seseorang bernama Agung, asal Gianyar dalam kasus aborsi ini. Agung merupakan orang yang mengantar dua remaja itu ke sang dukun aborsi.

Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan diidampingi Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati, dalam jumpa persnya di Polsek Banjarangkan, mengungkapkan,

karena Dwigitari dan Ariasa merasa malu atas hasil hubungan gelap tersebut, akhirnya keduanya mencari informasi tempat pengguguran bayi.

Selanjutnya pada tanggal 12 Agustus, mereka berangkat ke Rendang untuk menggugurkan bayi tersebut dengan imbalan yang diberikan sebesar Rp 2 juta.

“Dilakukan pengurutan namun belum adanya reaksi. Sehingga dilakukan pengurutan yang kedua pada tanggal 23 Agustus. Pada tanggal 24 Agustus mulai keluar darah.

Pada tanggal 25 Agustus selanjutnya keluar bayi tersebut di rumah si wanita dan kemudian pada tanggal 26 Agustus dibuang di saluran irigasi. Dan pada tanggal 27 Agustus ditemukan oleh seorang kepala dusun,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut Ni Kadek Dwigitari dijerat pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara I Wayan Alit Ariasa dijerat pasar 348 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara Ni Wayan Ada

dijerat dengan pasal 349 KUHP dengan ancaman sepertiga lebih berat dari ancaman hukuman kedua tersangka lainnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago