Categories: Hukum & kriminal

Kasus Inkracht, Kejari Musnahkan Narkoba Senilai Rp 59 Miliar Lebih

DENPASAR – Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkoba dan tindak pidana umum yang disita dari bulan Januari hingga Agustus 2018.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman belakang Kejari Denpasar, Kamis (13/9) siang. Kejari Denpsar Sila Pulungan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 241 perkara narkoba dan 50 kasus tindak pidana umum.

“Pemusnahan ini karena perkaranya sudah inkracht sesuai dengan keputusan hakim dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Sila Pulungan.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 24 perkara dengan total barang bukti seberat 1.027,02 gram, kokain 1 perkara dengan berat total 122,42 gram,

hasish dua perkara berat total 2.956,83gram, ekstasi dengan jumlah 35 perkara berat total 2.507,61 gram, dan 416 butir sabu-sabu dengan jumlah 205 perkara seberat total 29.778,56 gram.

“Kami memberi perhatian lebih ke narkoba karena akumulasi jumlah perkara tidak berkurang, tapi cenderung meningkat baik dari jumlah perkara maupun barang bukti,” tambah Sila Pulungan. 

Tidak tanggung-tanggung sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini senilai RP 59.167.518.260 miliar.

Selain itu, barang bukti dari perkara tindak pidana umum berupa obat-obatan seperti 1 perkara dengan total barang bukti 57 butir,

23 perkara tindak pidana umum berupa senjata tajam dengan jumlah sebanyak 28 senjata tajam dan 1 perkara tindak pidana umum berupa mesin dingdong sebanyak 31 unit, serta lebih dari lima unit HP berbagai merk. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago