rutin-peras-rp-1-juta-tiap-bulan-anggap-sebagai-uang-keamanan
DENPASAR – Polda Bali kembali berhasil membekuk dua orang pelaku premanisme yang melakukan pemerasan pedagang kaki lima.
Kedua pelaku ini masing-masing bernama Made Wita alias Sangket asal Jimbaran, dan I Wayan Yugus Suwartawan yang juga berasal dari Jimbaran.
Kedua pria ini ditangkap pada Rabu (12/9) kemarin sekitar pukul 19.00 saat melakukan pemerasan terhadap pemilik Warung Trunyan di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, bernama Gusti Nyoman Nukerta.
Di depan penyidik, kedua pelaku berdalih jika pungutan yang dilakukan sebagai uang keamanan. Kedua pelaku terakhir mengambil uang dari korban pada tanggal 6 September 2018.
Uang sebesar Rp 1 juta tersebut dipungut setiap bulan oleh kedua pelaku. “Kedua pelaku ini juga melakukan pemungutan liar
di beberapa tempat usaha lainnya di wilayah Jalan Raya Uluwatu, Badung,” ujar Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.
Atas tindakan ini, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut beserta barang bukti sebesar Rp 400 ribu, kuitansi penerimaan uang Rp 1 juta, dan kartu anggota ormas Jimbaran Bersatu.
“Apabila ada lagi pihak yang melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat segera lapor ke kami,” tegasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…