Categories: Hukum & kriminal

Tak Campuri Proses Penyidikan, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

DENPASAR – Pengurus ormas Jimbaran Bersatu (JB) tak mau mencampuri proses penyidikan terkait tertangkapnya dua orang oknum anggota bernama I Made Wita alias Sangket, 46,

asal lingkungan Ubung, Jimbaran, Kuta Selatan dan I Wayan Yugus Suwartawan, 23, asal Jalan Bukit Hijau Nomor 55 A Mekar Sari Simpangan , Jimbaran, Kuta Selatan,  Rabu (12/9) malam oleh Polda Bali.

Menurut Sekretaris Jenderal Jimbaran Bersatu I Nyoman Darma Arsana saat mendatangi kantor Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (15/9) siang,

penangkapan kedua oknum atas dugaan pungutan liar kepada pedagang di Jimbaran tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan ormas Jimbaran Bersatu.

“Kami serahkan semua prosesnya kepada polisi. Sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Darma Arsana.

Lanjut dia, karena pada dasarnya sekalipun saat penangkapan ditemukannya kartu tanda anggota Jimbaran Bersatu, bukan berarti keduanya melakukan tindakan tersebut atas nama organisasi.

Tindakan tersebut murni dilakukan atas dasar oknum saja. Karena pada dasarnya Ormas Jimbaran Bersatu sendiri tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pungutan liar.

“Ormas kami bergerak di bidang sosial. Itu hanya oknum. Tidak ada kaitannya dengan organisasi,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Jimbaran Bersatu I Made Kawiandi. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya tersebut tidak memerintahkan anggota untuk bertindak di luar ketentuan organisasi.

“Kami malahan mendukung tindakan pemerintah dan polisi,” tegasnya. Saat silaturahmi ke kantor Jawa Pos Radar Bali, Sabtu (15/9) siang, Ketua Umum I Made Kawiandi,

dan Sekretaris Jendral I Nyoman Darma Arsana, hadir pula Komang Suasmara selaku Koordinator Bidang Hukum, Golo Sudiartha selaku Wakasatgas Jero Nanik

selaku Wakil Ketua Umum dan Kadek Krisma Agus Trimitha selaku anggota. Mereka diterima di ruang redaksi Jawa Pos Radar Bali. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago