polisi-amankan-penadah-barang-curian-di-tabanan
DENPASAR-Usai menangkap Rumiyanto, 37, pelaku pencurian perhiasan di belasan TKP, polisi dari Tim Opsnal Unit 4 Subdit I Ditreskrimum Polda Bali bersama Unit Reskrim Polsek Sukawani langsung bergerak cepat.
Hasil pengembangan, polisi langsung mengamankan M.Fajri di kawasan Tabanan.
Menurut sumber, Fajri diamankan setelah polisi melakukan interograsi dan penggeledahan di kos Rumiyanto.
Kepada polisi, Rumiyanto mengaku bahwa barang hasil curian seperti perhiasan, handphone itu, ia jual kepada salah seorang penadah bernama M.Fajri di Tabanan.
Selain itu, Rumiyanto juga mengaku bahwa dirinya sudah beraksi di balasan TKP.
“Hasil curian itu oleh pelaku digunakan untuk kehidupan mewah-mewah dan foya-foya di tempat hiburan,” cetus sumber.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan membenarkan.
Saat ini, kata Andi, Polsek Sukawati sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelaku.
“Ya kasus ini ditangani Polsek,” singkat Kombes Pol Andi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…