Categories: Hukum & kriminal

Terdakwa Pembunuh Anak Dituntut 19 Tahun, Begini Reaksi Netizen…

GIANYAR – Penyesalan selalu datang terlambat. Begitu juga yang dirasakan terdakwa pembunuh anak kandung Ni Luh Putu Septiyan Permadani, 33.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan di PN Gianyar kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Echo Pasodung menuntut terdakwa dengan hukuman 19 tahun penjara.

Dalam amar tuntutan, jaksa menyatakan terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Karenanya menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata JPU Echo Pasodung di depan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanti Astuti Wija.

Tuntutan JPU Echo mengundang reaksi netizen. Banyak yang mendukung. Namun, banyak pula yang memprotes karena dianggap berlebihan.

“Kadang hukum terasa tegar pada suatu yg sgt lemah,,,andai ibu ini mati saat bunuh diri ,sy yakin kasus berakhir tanpa ada terdakwa,pada hal penyebab utamanya tak tersentuh!!!dr lubuk hati sy br doa semoga ibu ini mendpt keadilan yg sesungguhnya.????❤️✌️,” ujar akun Ign Darmayuda.

Tapi, ada yang menuntut terdakwa dihukum mati. “Hukum mati,” kata akun Gus Adita. Pernyataan Gus Adita mendapat respons dari akun Gung Indra. “Jangan menjudge orang lain tanpa tau permasalahan orang tersebut”.

Tanggapan keras dilontarkan akun Adi Chan. Salah wajar di hukum. Yg berbuat yg di hukum.
Setumpuk masalah di blkng a adlh ujian. Membunuh anak sndiri itu sadis bu !!

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago