Categories: Hukum & kriminal

ASLI BIKIN KESAL!Pemerkosa Karyawati Laundry Ini Hanya Divonis 2 Tahun

DENPASAR- I Komang Suka Artanadi, 26, terdakwa kasus perkosaan karyawati laundry ini, kamis (20/9) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar.

 

Pemuda bejat yang sebelumnya bekerja di Hotel Four Season, ini hanya divonis hukuman sangat ringan.

 

“Menjatuhkan pidana dua tahun penjara kepada terdakwa, dikurangi masa selama terdakwa berada di dalam tahanan,” tegas Ketua Majelis Hakim Esthar Oktavi.

 

Sesuai amar putusan terungkap, vonis super ringan bagi terdakwa, karena hakim  menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 285 KUHP dan Pasal 281 ayat (2) tentang Pemerkosaan dan Pencabulan.

 

 

Meski korban Ni Ketut B mengalami trauma berat pasca kejadian, namun dengan pertimbangan belum pernah dihukum dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, hakim akhirnya hanya menjatuhkan pidana setahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Ni Ketut Muliani.

 

Diketahui, hingga kasus ini bergulir ke pengadilan, terjadi pada tanggal 12 Mei 2018 lalu.

 

Saat itu, sekitar pukul 10.00, di Agus Rizky Laundry, di kawasan Denpasar Timur, terdakwa datang untuk mengantar pakaian kotornya untuk menggunakan jasa laundry yang dimaksud.

 

Setelah itu, terdakwa kembali datang ke tempat laundry untuk mengambil cuciannya.

 

Tepat saat terdakwa datang, laundry dalam kondisi suasana sepi dan hanya ada korban dan terdakwa.

 

Singkat cerita, dengan kondisi sepi itulah timbul niat jahat  terdakwa untuk memperkosa korban.

 

Korban tidak bisa melawan saat korban melakukan aksinya dengan beringas.

 

Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago