Categories: Hukum & kriminal

BIKIN GEGER! Sembunyi di Bali, Garong Bank Rp 4,1 T Untuk Foya-Foya

DENPASAR-Buron kasus penipuan senilai Rp 4,1 triliun asal India,Vinay Mittal, Kamis (20/9) dipulangkan ke negara asalnya.

 

Namun siapa sangka, uang hasil menggarong bank sebesar  325 Laks Rupees (senilai Rp 4,1 triliun) ternyata untuk foya-foya.

 

Seperti dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Amir Yanto.

Dikonfirmasi disela proses ekstradisi, orang nomor satu di Kejati Bali, ini mengatakan, dana Rp 4,1 triliun itu oleh Vinay digunakan untuk kepentingan pribadinya.

 

Bahkan, yang mengejutkan, penipuan dengan kerugian Rp 4,1 triliun itu bukan kali pertamanya.

 

Sesuai catatan kriminal, Vinay pernah melakukan lima kali kasus penipuan di India.

 

 “Saudara Vinay ditangkap kepolisian sejak 18 januari 2018. Vinay ditahan di Lapas Kerobokan selama 610 hari,” bebernya.

 

Perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 120-B jo Pasal 419, Pasal 420, Pasal 467, Pasal 468, dan Pasal 471 Undang-Undang Hukum Pidana India dan pelanggaran substantifnya.

“Melalui ekstradisi ini kami ingin memastikan kepada negara manapun, bahwa Indonesia tidak aman bagi pelaku kejahatan yang ingin menghindar dari jerat hukum,” tukas mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu.

Berkat koordinasi pihak terkait, akhirnya Vinay ditangkap di Denpasar pada 16 Januari 2017 oleh polisi Indonesia.

Penangkapan tersebut berdasar permintaan provisional arrest sebagaimana tertuang dalam red notice nomor kontrol: A-9525/10-2016/21 Oktober 2016 yang diterbitkan oleh Interpol Secretaria Jenderal di Lyon, Perancis melalui NCB –  India.

Selanjutnya penyidik Polda Bali membuat berita acara pemeriksaan ekstradisi atas nama termohon ekstradisi Vinay Mittal pada Senin, 8 Mei 2017, kemudian diserahkan BAP beserta bukti-bukti sebagaimana berkas kepada penuntut umum.

Pada 4 Agustus 2017 dinyatakan bahwa persyaratan pengajuan ekstradisi guna pemeriksaan di pengadilan telah lengkap.

Lanjut Amir, ekstradisi ini berjalan lancar berkat peran semua pihak, seperti kejaksaan, kepolisian, imigrasi, interpol, dan kementerian terkait di Jakarta. Khusus ekstradisi warga India ini adalah baru pertama kali dilakukan Kejati Bali. “Sekali lagi, Indonesia bukan tempat yang nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Konjen India di Bali Sunil Babu berterima kasih pada pemerintah Indonesia, khususnya Kejati Bali dan kepolisian.

“Pemerintah India berterima kasih pada pemerintah Indoensia karena ekstradisi sangat lancar dan tidak ada kendala,” ucapnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago