dituntut-65-tahun-ibu-muda-ini-melas-minta-keringanan-demi-anak
DENPASAR-Penyesalah selalu datang belakangan.
Begitu juga yang dialami Kadek Sarah Riantika.
Ibu muda berusia 23 tahun ini mengaku menyesal karena terjerat kasus narkotika.
Ungkapan penyesalah Sarah, itu pun juga terlontar usai dirinya dituntut 6 tahun dan 6 bulan atau 6,5 tahun.
Pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Agus Adnyata Putra di hadapan Majelis hakim pimpinan I Made Pasek, mengatakan, tuntutan 6,5 tahun bagi Sarah, karena JPU menilai, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaiama tercantum dalam dakwaan alternatif kedua, yakni secara tanpa hak melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau penyediakan Narkotika Golongan I jenis sabhu sebarat 3,46 gram.
“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengam pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” tegas jaksa Putu Agus Adnyata Putra.
Selain menuntut hukuman penjara, jaksa juga menuntut agar terdakwa yang tinggal di Jalan Badak Nomor 27 itu juga di membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidair 2 bulan.
Mendnegar tuntutan jaksa, terdakwa yang didampingi pengacaranya, I Ketut Dody Karyawan, meminta keringanan.
“Mohon keringanan yang mulia, anak saya masih kecil,” ujarnya memelas.
Diketahui, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 8 Maret 2018 di salah satu kamar kos di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabhu sebarat 3,46 gram
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…