Categories: Hukum & kriminal

Disodok Kasus Perkosaan Ponakan Hingga Hamil, Begini Respon Penyidik

NEGARA- Kasus pemerkosaan ponakan oleh paman hingga hamil dan saat ini sudah melahirkan menuai sorotan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

Sorotan KPPAD Bali itu ditujukan bagi kedua institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan. 

Sorotan dua institusi ini menyusul dengan tidak kunjung disidangkannya tersangka IKS dalam kasus ini.

Terkait sorotan KPPAD, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Jumat (21/9) menegaskan, berlarutnya perkara ini, karena berkas milik tersangka ditolak jaksa.

Meski berdalih semua petunjuk dari setiap berkas dikembalikan sudah dilengkapi, tetapi menurutnya jaksa masih menilai ada kekurangan pada berkas pada bagian lain.

“Pemberkasan kasus ini sebenarnya sederhana. Kami sudah upayakan melengkapi semua petunjuk, tapi selalu dikembalikan dengan alasan ada yang kurang,” terangnya.

Menurut Yusak, berkas tersebut terakhir diserahkan lagi pada jaksa Kamis (20/9) lalu. Berkas yang diserahkan polisi ke kejaksaan juga diakui sudah sesuai dengan petunjuk jaksa, yakni mengenai unsur muslihat dalam kasus ini.

“Jadi sekarang ini menunggu hasil pemeriksaan oleh jaksa. Saya berharap kasus ini segera masuk persidangan,” terangnya.

Lantas, ada apa dengan jaksa? Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jembrana I Gede Wiraguna Wiradharma dikonfirmasi terpisah mengatakan, berkas kasus persetubuhan anak dibawah umur ini memang sempat bolak balik dikembalikan pada penyidik karena dinilai belum lengkap oleh jaksa penutut umum.

“Berkas yang sudah dilengkapi sudah dilimpahkan lagi untuk diteliti lagi,” terangnya.

Kasus hamilnya korban Bunga, salah seorang siswi SMP yang masih kelas VIII di Kecamatan Pekutatan ini terungkap lantaran siswa yang sekolah di salah satu sekolah negeri di Pekutatan ini tidak masuk sekolah cukup lama tanpa keterangan.

Ternyata, pihak sekolah yang mencari kabar mengenai siswinya tersebut mendengar kabar bahwa siswi tersebut sedang hamil dan langsung putus sekolah.

Lebih mengejutkan lagi, bunga diduga dihamili oleh orang dekatnya sendiri, yakni pamannya. Bahkan sudah dinikahi pelaku. Padahal pelaku telah memiliki istri dan dua orang anak.

Anehnya, kasus pencabulan tersebut dianggap sudah tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago