Categories: Hukum & kriminal

Pelaku Investasi Bodong Ditahan, Soal Korban Tambahan, Kata Polisi..

NEGARA-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan alias investasi bodong di koperasi Lumbung Sari Mandiri, Negara berlanjut.

Pascapenangkapan dan penetapan I Komang Ariana sebagai tersangka, kini giliran para anggota koperasi memprotes.

Mereka mendesak dan menuntut koperasi yang pernah dipimpim tersangka untuk mengembalikan uang mereka.

Meski memprotes dan mendesak pengelola koperasi, namun dari hasil penyidikan, belum ada tambahan laporan korban atas penetapan dan penahanan I Komang Ariana sebagai tersangka.

                      

Seperti dibenarkan Kapolsek Mendoyo Kompol I Gusti Agung Komang Sukasana.

Dikonfirmasi, Sabtu (22/9), ia mengatakan, jika hingga saat ini tidak ada laporan tambahan mengenai koperasi.

 

Alasannya kata Sukasana, karena anggota koperasi masih berharap dananya kembali. “Karena jika dilaporkan dan kasus berlanjut dikhawatirkan dana tidak kembali. Masih diberi kesempatan mengembalikan dana.

Belum ada yang mau kasusnya maju,” ujarnya.

Sementara untuk kasus yang sedang ditangani terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 25 juta yang dilaporkan oleh korban.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Mendoyo mengamankan I Komang Ariana terkait dugaan penipuan dengan modus investasi.

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan  Ni Putu Yuliani,34, asal Banjar Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, yang menyerahkan  uang untuk investasi sebesar Rp 25 juta. 

Peristiwa tersebut terjadi pada awal bulan Januari 2016 silam.

Saat itu pelaku menemui korban untuk merayu korban agar mau berinvestasi di usaha miliknya.

Saat itu pelaku kepada korban mengaku memiliki usaha yang telah berizin, yakni Usaha Kecil Menengah (UKM).

Tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago