Categories: Hukum & kriminal

HOT NEWS! Dua Mantan Kelian Satakan Pura Ulun Danu Beratan Tersangka

TABANAN – Penyidik Sat Reskrim Polres Tabanan akhirnya menetap dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana pahpahan Puru Ulun Beratan.

Kedua tersangka tersebut adalah mantan kelian satakan Pura Penataran Ulun Danu Beratan, Candikuning, Baturiti, Tabanan. Made K selaku Ketua dan Made SP sebagai sekretaris.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya, dikonfirmasi, Minggu (23/9) membenarkan. “Kami sudah tetapkan dua orang tersangka,”tandas Decky.

Dijelaskan, Made K ditetapkan sebagai karena sisa uang pembelian tanah untuk pelaba pura yang tidak kembali sekitar Rp 430 juta.

Saat itu pembelian tanah untuk pelaba pura seluas 3485 m2 seharga 6,1 miliar lebih. Sedangkan uang pahpahan yang diberikan Rp 6,6 miliar.

“Sisa uang tersebutlah tidak dikembalikan dari tahun 2009 sampai 2016,” ucap Decky.

Sedangkan untuk Made SP mengapa ditetapkan sebagai tersangka.

Karena tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan dana pahahan senilai Rp 1,5 miliar lebih.

Pemberian dana pahpahan tersebut hanya mampu dipertanggungjawabkan dengan kwintasi sesuai pemberian awal oleh DTW Ulun Danu Beratan sejak 2006 hingga 2016.

“Kedua resmi kami tetapkan sebagai tersangka sejak 8 September lalu,” tegas Decky.  

Decky menambahkan pihaknya akan terus mendalami dan melakukan pengembangan kasus dugaan penyimpangan dana pahpahan Puru Ulun Beratan. kemungkinan ada tersangka lainnya.

“Kami juga sudah meminta keterangan dari mantan bendahara kelian satakan Pura Penataran Ulun Danu Beratan, Candikuning, Baturiti,” jelasnya.

Decky mengakui bergulirnya kasus dugaan penyimpangan dana pahpahan Puru Ulun Beratan sejak bulan Juli 2017 lalu. Berangkat dari laporan yang pihaknya terima. 

Diketahui, dana pahpahan Puru Ulun Beratan bersumber dari Daya Tarik Wiasta (DTW) Ulun Danu Beratan yang senilai Rp 37,5 miliar.

Dana tersebut  diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan sejak tahun 2009 hingga 2016.

Setiap tahun, Pura Ulun Danu Beratan mendapatkan dana sekitar 58 persen dari pengelolaan DTW Ulun Danu Beratan. 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago