miris-tak-mampu-bayar-tilang-remaja-nekat-bobol-counter-handphone
NEGARA – Miris, hanya karena tak kuat membayar denda tilang, seorang remaja berinisial IN nekat membobol sebuah counter handphone (HP).
Aksi nekat IN, terjadi 2 Juli lalu sekitar pukul 22.15 wita di sebuah counter di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan.
Sebelum membobol counter handphone, terdakwa sempat melihat permainan play station yang berada di sebelah TKP.
Baru saat hendak pulang, terdakwa yang melihat counter tutup kemudian muncul niat untuk mencuri.
Terdakwa masuk ke counter dengan memanjat tembok dan masuk dari atas atap yang tembus kamar mandi tanpa plafon.
Akibat kejadian tersebut, Arif Rahman, korban mengalami kerugian hingga Rp 8 juta.
Atas perbuatannya, terdakwa pun ditangkap.
Terungkap, dari hasil penyidikan, terdakwa berdalih jika aksi nekat itu dilakukan akibat terdesak karena tak punya uang untuk membayar denda tilang.
Atas perbuatannya, itupun, Senin (24/9), terdakwa oleh Majelis Hakim tunggal Fakhrudin Said Ngaji, langsung diganjar dengan hukuman pidana selama 5 bulan atau 3 bulan lebih ringan dari tuntutan JPU Gedion Ardana Reswari, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 8 bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa IN dengan hukuman pidana selama 5 bulan dikurangi masa aterdakwa menjalani hukuman sementara,”tegas hakim Fakhrudin.
Usai vonis, terdakwa kemudian ditahan di Bapas Karangasem.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…