Categories: Hukum & kriminal

Beli Sabhu, Ditangkap di Lampu Merah, Pecandu Dituntut 6 Tahun Bui

DENPASAR-Bayu Imam Santoso, 46, terdakwa kasus kepemilikan sabhu seberat 0,31 gram, Selasa (25/9) dituntut dengan hukuman tinggi.  

 

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan I Gede Ginarsa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Ayu Surya Yunita, menuntut pria yang tinggal di Jalan I Gusti Ngurah Gentuh, Gang Berlian Nomor. 7, Dalung, Kuta Utara ini dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp 800 juta subsidair 2 bulan penjara.

 

Sesuai surat tuntutan, hukuman bagi terdakwa, karena JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara dengan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyimpan narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

”Menuntut supaya majelis hakim yang menyidangkan dan memutus perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bayu Imam Santoso dengan hukuman pidana selama 6 tahun penjara dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, denda Rp 800 juta subsidair 2 bulan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,”terangnya.

 

Diketahui, hingga kasus ini bergulir ke pengadilan, berawal dari penangkapan terdakwa  oleh aparat kepolisian Polresta Denpasar pada 4 April 2018 lalu di Jalan Diponegoro Denpasar Barat, sekitar pukul 15.00.

 

Penangkapan tersebut bermula saat terdakwa mengendarai motor N-Max bernomor polisi DK 7171 KI berhenti di lampu merah di Jalan Diponegoro.

 

Polisi yang mencurigai gerak gerik pelaku langsung menggeledah pelaku saat itu juga.

 

Disaksikan warga dan pengendara, dari penggeledahan itu, petugas mengamankan narkoba jenis sabhu yang dibungus lakban hitam dari dalam bagasi kiri motor yang dikendarainya dengan berat bersih 0,31 gram.

 

Selain itu, dari pengakuan terdakwa, sabhu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang  bernama Cak Opo yang kini masih buron.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago