Categories: Hukum & kriminal

Koleksi Ratusan Bahan Peledak, Mantan Siswa AAL Terancam 20 Tahun Bui

DENPASAR – Perbuatan Eko Bayu Ariefianto, alias Pak Eko 41, menyimpan dan mengoleksi ratusan amunisi dan bahan peledak aktif nampaknya harus dibayar hukuman mahal.

Pasalnya, pada sidang dengan Majelis Hakim pimpinan IGN Putra Atmaja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara, rabu (26/9) menjerat  pria yang sempat mengenyam pendidikan Akademi Angkatan Laut (AAL) tapi tidak sampai lulus itu, dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/ 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Jeratan pasal bagi terdakwa, karena Eko didakwa dengan tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Atas dakwaan JPU, terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. “Saya tidak mengajukan eksepsi yang mulia,”ujarnya.

Diketetahui dalam surat dakwaan, penangkapan terdakwa setelah polisi menemukan banyak amunisi aktif berbagai jenis. Diantaranya  124 butir selongsong rantai caliber 5,56 mm, 103 biji amunisi caliber 5,56 mm, 97 butir amunisi caliber 9 mm pindad, 9 butir amunisi caliber 9 mm, dua butir amunisi cal 38 super, satu butir amunisi caliber 38 nermal dan satu butir amunisi 38 hollow.  1 butir infinte powder 37/38 mm, 8 biji selongsong caliber 9 mm, 1 biji selongsong caliber 308 mm, 5 butir proyektil 9 mm, satu butir proyektil shotgun 22 gauge, satu butir proyektil 7.62 mm, satu butir proyektil caliber 38 mm dan satu kotak box warja hijau.

“124 biji selongsong rantai caliber 5.56 mm itu diperoleh dari masa dinas terdakwa ketika di Aceh tahun 1999 yang kemudian dibawa pulang,” beber jaksa.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago