bawa-sajam-di-kafe-begini-pengakuan-oknum-anggota-ormas-ke-polisi
DENPASAR- Kepolisian resort Kota (Polresta) Denpasar makin gencar melakukan razia ke sejumlah kafe.
Setelah sebelumnya sejumlah kafe di kawasan Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur di-sweeping, Sabtu (29/9) giliran polisi menyasar tempat hiburan malam di kawasan Gelogor Indah, Kuta.
Hasilnya, salah seorang pengunjung kafe bernama Kadek Ariawan diamankan.
Pria kelahiran Sangsit, 10 Juli 1983 ini diamankan setelah polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis pisau belati dengan gagang kayu dan sarung kayu.
“Kami amankan yang bersangkutan karena membawa sajam,” terang Kasat Reskrim Polresta Depasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Minggu (30/9).
Hasil pemeriksaan, barang bukti pisau belati dengan panjang kurang lebih 30 cm dan lebar 2 cm, yang diamankan polisi diakui pelaku untuk jaga diri.
“Alasan sementara dia membawa senjata tajam untuk menjaga diri saja,” terang Arta Ariawan
Meski begitu, polisi terpaksa tetap harus mengamankan pria tersebut untuk kepentingan penyelidikan, termasuk mendalami keterangannya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…