Categories: Hukum & kriminal

Oknum Korlap Ngamuk Acungkan Pedang Dijerat UU Darurat

NUSA DUA-Miftahul Abidin, alias Berto, 25, oknum anggota ormas, Minggu malam (30/9) dibekut tim buser Polsek Kuta Selatan, Badung.

 

 

Sesuai keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, IPTU Muh.

Nurul Yaqin, Senin (1/10), penangkapan oknum anggota ormas, ini setelah polisi mendapat laporan dari warga.

 

Saat hendak dibekuk, kata Nurul Yaqin, pemuda yang tinggal sementara di Jalan Jumari, Gang Bambu jalan By Pas Ngurah Rai, Kuta Selatan itu langsung berusaha menyembunyikan pedang yang dibawanya.

 

 

“Pelaku sempat berusaha menyembunyikan pedangnya dengan cara ditaruh dan sembunyikan didekat pohon pisang di dekat TKP.

Setelah dicari akhirnya pedang itu berhasil ditemukan sekitar pukul 23.00,” tambah Iptu Yaqin.

 

Selain menyita barang bukti pedang bersama sarung pedang, polisi juga menyita 2 buah baju ormas.

“Pelaku ini mengaku mengambil pedang di kosnya karena ditantang berkelahi oleh temannya uang bernama Romli.

 

Sedangkan pedangnya tersebut diakuinya dibeli dua tahun lalu di Pasar Central Nusa Dua seharga Rp 170.000,” tandas Iptu Nurul Yaqin.

 

Sedangkan atas perbuatannya, Berto yang langsung ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago