oknum-pemuda-bertato-pencatut-desa-adat-dilepas
UBUD-Nasib apes dialami Made Suandita.
Gara-gara keliling minta sumbangan dengan mengatasnamakan desa adat, pemuda 24 tahun ini, Rabu (3/10) terpaksa diamankankan.
Bukan hanya ditangkap pemuda bertato asal Banjar Bangkelasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud juga ditelanjangi.
Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita, dikonfirmasi, Kamis (4/10) terkait diamankannya salah seorang pemuda yang mengatasnamakan desa adat, membenarkan.
Menurutnya, meski sempat diamankan dan diperiksa, pihaknya akhirnya melepas Suandita.
Dilepasnya Suandita, karena korban tidak melapor dan tidak mempermasalahkan. “ Korbannya katanya tidak mempermasalahkan hal itu,” jelasnya.
Oleh karen, lanjutnya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada pelapor, maka pelaku Suandita dilepas.
“Pelaku kami lepas, karena tidak ada pelapor,” jelasnya.
Disinggung mengenai aksi pelaku yang meresahkan dan berulang kali ditangkap, polisi tidak bisa berbuat banyak.
“Tidak ada BB (barang bukti, red) dan korban.
Kami tidak berani nahan orang tanpa BB,” terang Raka Sugita.
Bahkan, saat pendalaman di beberapa toko yang dimintai uang, pelaku belum menerima apa-apa.
“Di toko lain, pelaku belum menerima uang tapi sudah diamankan warga,” tukasnya.
Sebelumnya, dari informasi, meski akhirnya tidak ditahan, pelaku ini sempat beraksi di tiga lokasi.
Yakni di wilayah Gianyar, Blahbatuh, dan terakhir di Ubud.
Aksi yang dilakukannya sama, yakni menyasar tempat usaha dengan mengatasnamakan warga lokal
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…