Categories: Hukum & kriminal

Mantan Klian Buahan Pemalak Warga Terancam Hukuman Berat

DENPASAR – I Nyoman Wirawan alias Bilawa, 33, oknum Klian Dinas Banjar Buahan, Desa Buahan, Payangan, Gianyar, yang sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polres Gianyar, Selasa (9/10) mulai disidangkan.

Mengagendakan pembacaan dakwaan, Sidang dengan Majelis Hakim pimpinanAngeliky Handajani Day di Pengadilan Tipikor, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar, Putu Iskadi Kekeran memasang dua dakwaan sekaligus.

Yakni Pasal 12 huruf (e) UU No 20/2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara dalam dakwaan kedua, terdakwa didakwa Pasal 11 UU yang sama, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5  tahun.

“Bahwa terdakwa menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” ujar Jaksa Iskadi.

Menanggapi dakwaan tersebut, pihak Bilawa yang didampingi penasehat hukumnya I Ketut Dodik Arta Kariawan menyatakan tidak keberatan.

Diketahui, perbuatan terdakwa itu terjadi pada 18 Juli 2018 lalu di rumahnya sendiri, di Banjar/Desa Buahan, Payangan.

Gianyar. Saat itu dia dalam posisi ditangkap Tim Saber Pungli Polres Gianyar setelah menerima uang senilai Rp 25 juta untuk pengurusan sertifikat yang dimintanya dari Ni Made Wirani alias Nuasih (saksi).

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago