Categories: Hukum & kriminal

BIKIN GERAM! Polisi Tembak Komplotan Maling Pikap Puluhan TKP

GIANYAR –Suyatno, 50, pelaku pencurian pikap puluhan TKP asal Pasuruan, Jawa Timur akhirnya dibekuk tim buser Sat Reskrim Polres Gianyar.

 

Bukan hanya ditangkap, namun kakek satu cucu ini juga dihadiahi  timah panas di bagian kaki kirinya.

 

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, menyatakan komplotan ini beranggotakan 6 orang termasuk Suyatno.

 

Khusus Suyatno ditahan di Polres Gianyar, sedangkan 5 kawannya mendekam di Polres Badung.

 

Kata AKP Deni, dalam dua minggu terakhir, komplotan spesialis mobil pikap itu menyasar wilayah Ubud dan Sukawati. Aksinya di Gianyar, pelaku memperoleh tiga unit mobil pikap.

Yakni di wilayah Banjar Kangetan, Desa Singakerta Kecamatan Ubud, di Banjar Samu Desa Singapadu Kecamatan Sukawati dan di Banjar Belang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati.

 

Para pelaku juga cerdik karena bekerja sesuai tugas.

“Mereka berkeliling dulu memantau situasi.

Ada pemetiknya (buronan, red). Setelah barang diperoleh, Suyatno menyetir mobil curian ini,” ujarnya.

 

Selanjutnya mobil curian dibawa ke gudang Denpasar untuk dipreteli dan dijual ke penadah.

 

Selain di Gianyar, pelaku Suyatno ini juga beraksi di wilayah Badung dan di Jawa Timur.

Total, ada 10 lokasi kejadian dan 10 mobil yang berhasil dicuri oleh komplotan tersebut.

 

Akibat aksi mereka yang meresahkan, maka gabungan polisi dari Polres Gianyar, Polres Badung dan Ditreskrimum Polda Bali memburu para pelaku.

 

“Kami dapat info ada komplotan JawaTimur main di Bali, kami selidiki lalu kami endus pelaku sampai ke Malang,” jelasnya.

 

Di Malang, pelaku Suyatno yang kesehariannya sopir taksi online itu ditangkap polisi pada Sabtu lalu (6/10).

 

 “Karena pelaku tahu medan, dia lari dari kejaran petugas.

Akhirnya kami lakukan upaya paksa, kami tembak kakinya,” jelasnya.

 

AKP Deni menambahkan, komplotan ini spesialis mencuri mobil pikap atau bak terbuka.

“Karena komplotan ini kebanyakan kerja angkut sayur.

Mereka anggap mencuri pikap lebih berguna, onderdil juga lebih laku dijual kembali,” jelasnya.

Dari hasil membawa kabur hasil mobil pikap curian, Suyatno memperoleh Rp 2 juta sekali mencuri.

“Uangnya dibagi rata. Pelaku kami jerat dengan pasar 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago