Categories: Hukum & kriminal

Ibu Pembunuh Tiga Anak Divonis Ringan, Tak Puas, Jaksa Banding

GIANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar langsung mengajukan banding atas vonis ringan kasus pembunuhan tiga anak dengan terdakwa, Ni Luh Putu Septiyan Parmadani.

Rabu (10/10), jaksa telah mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dengan register No: 80/PN.Gin.

Kasi Intel Kejari Gianyar, Gusti Agung Puger, didampingi Jaksa Penuntut Umum, Echo Aryanto Pasodung, menyatakan upaya banding yang dilakuan sudah seizin Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar.

“Kami banding karena tidak sesuai dengan apa yang kami tuntut. Ada alasanya, itu teknis, tidak bisa diungkapkan ke publik.

Yang jelas tidak puas,” ujar Agung Puger, di kantin Kejari Gianyar, kemarin.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago