gelapkan-41-motor-warga-empat-kabupaten-duo-emak-emak-bilang
UBUD – Ni Made Dwi Partimawati alias Ayik, 30, bersama rekannya, Ni Made Arniasih, 45, duo emak-emak yang melakukan penggelapan puluhan sepeda motor di empat kabupaten hanya bisa menyesali perbuatannya.
Apalagi, penyidik menjerat keduanya dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal empat tahun dan denda Rp 500 juta.
“Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Ayik sambil merunduk saat ditemui di Mapolsek Ubud kemarin.
Para pelaku ini pun kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Ubud untuk diproses lebih lanjut. Sebagai catatan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan kepolisian di empat kabupaten.
Barang bukti itu adalah hasil kejahatan pelaku kepada korban. Tercatat hingga kemarin ada 51 sepeda motor dari berbagai merek yang diamankan dari tangan pelaku.
Rinciannya sebanyak 25 unit motor ditemukan di Yeh Malet, Manggis, Kabupaten Karangasem, 7 unit motor di Sengkidu Kabupaten Karangasem,
15 unit motor di rumah Arniasih di Kabupaten Klungkung, 3 unit di Kabupaten Gianyar dan 1 unit digadaikan di Kabupaten Bangli.
“51 sepeda motor ini digadaikan kembali oleh pelaku,” papar Kapolsek Ubud Kompol Raka Sugita.
Hingga Senin kemarin, baru ada 3 korban pemilik kendaraan yang melapor ke Mapolsek Ubud, yakni 4 unit milik Ketut Darsa asal Desa Mas Kecamatan Ubud,
sebanyak 26 sepeda motor milik I Wayan Sugiarta asal Kecamatan Ubud, dan 16 sepeda motor milik Ratna Rencar.
“Nah sisa lagi lima sepeda motor belum diketahui pemiliknya,” jelasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…