terapis-spa-abal-abal-pelaku-cabul-turis-jepang-ditangkap
DENPASAR –Kasus asusila kembali terjadi.
Kali ini, korbannya menimpa seorang wisatawan asal Jepang berisial STK.
Perempuan berwajah oriental berusia 53, ini Sabtu (13/10) menjadi aksi cabul.
Informasi yang dihinpun Jawa Pos Radar Bali, hingga STK menjadi korban pencabulan, terjadi di kamar tempat korban menginap, tepatnya di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Benesari, Kuta Badung.
Sedangkan pelakunya, I Ketut Budita, 42, warga Nuansa Jimbaran, Kuta Selatan Badung.
Sempat kabur usai korbannya teriak dan meronta, pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai mantan terapis spa ini pun akhirnya tertangkap.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.
Menurut Arta Ariawan, penangkapan pelaku setelah polisi mengantongi sejumlah keterangan dan bukti petunjuk CCTV.
Menurut Arta Ariawan, pelaku langsung diamankan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.
“Kami amankan barang bukti berupa pakaian tersangka dan sepeda motor.
Walaupun mengaku baru pertama kali beraksi namun kami masih dalami keterangannya,”tandasnya.
Sedangkan atas perbuatannya, lanjut Ariawan, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…