Categories: Hukum & kriminal

Kasus Jual Beli Bayi Seret Orangtua dan Pensiunan Bidan, Polisi Sebut…

MANGUPURA – Praktik perdagangan bayi di bawah lima tahun (balita) akhirnya berhasil dikuak aparat kepolisian, Selasa (9/10) sore lalu.

Ini terjadi setelah polisi menangkap oknum pensiunan bidan bernama Ni Ketut Sukawati, 66, asal Lambing Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Terungkap dalam aksinya, bidan Sukawati dibantu tetangganya bernama Ni Nyoman Sirat, 44, warga Sangging Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Sudamiran membenarkan pihaknya mengamankan oknum pensiunan bidan bernama Ni Ketut Sukawati sebagai perantara dan pembeli bayi bernama Ni Nyoman Sirat, 44.

“Kami sudah amankan mereka. Kini keterangan Ni Ketut Sukawati sementara didalami lantaran dirinya yang membuka jaringan praktik perdagangan anak di Bali.

Diduga sudah banyak bayi yang di perdagangkan di Bali,” cetus Kasatreskrim Polrestabes AKBP Sudimaran. Sampai saat ini, pihaknya baru mengamankan 4 orang pelaku.

Para pelaku terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan atau denda Rp 60 juta sampai  Rp 300 juta, atas pelanggaran pasal 83 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan ungkap secara tuntas kasus ini,” pungkasnya. 

Penangkapan kedua pelaku setelah tim Jatanras Polrestabes Surabaya menyelidiki akun Instagram perdagangan bayi berkedok Yayasan Adopsi melalui media sosial (medsos) Instagram “Konsultasi Hati Private”.

Komplotan ini melalui akun Instagram pura-pura membantu kemelut wanita hamil di luar nikah maupun yang tidak mampu mengurus bayinya.

Polisi lalu mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) bernama Lariza Anggraini, 22, kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, Nomor. 31, Surabaya, Minggu (7/10) sekitar pukul 21.00.

Dia lalu membenarkan bahwa telah menjual bayi laki-laki berumur 11 bulan. Dari keterangan wanita beranak tiga itu,

polisi berhasil menangkap pemilik akun instagram Alton Phinandhita Prianto, 29, warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan Nomor D-15, Jemundo, Sidoarjo, pada saat itu juga.

Dari keterangan sang ibu dan pemilik akun IG ini diketahui bayi laki-laki itu dijual di Bali melalui  oknum pensiunan bidan Ni Ketut Sukawati.

Tak buang waktu lama, tim langsung dikerahkan ke Bali dan mengamankan pensiunan bidan Ni Ketut Sukawati, Selasa (9/10) lalu.

Sukawati lalu mengaku bahwa bayi itu dijual kepada tetangganya bernama Ni Nyoman Sirat,  44.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago