Categories: Hukum & kriminal

Miris, 2 Tahun Jadi Pengedar, Belajar dari Adiknya yang Napi Narkoba

MANGUPURA – Di balik penangkapan terhadap tersangka Herman alias Rumput, 26, yang gagal menyelundupkan

sabu ke Lapas Klas IIA Kerobokan Jumat (26/10) lalu, terungkap fakta bahwa yang bersangkutan ternyata sudah 2 tahun menjadi pengedar.

Ayah dua anak yang tinggal di Jalan Bajataki No. 5, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar) itu belajar jadi pengedar dari adiknya, Rajus yang kini jadi napi narkoba Lapas Kerobokan.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, tersangka Herman mengenal narkoba dari adiknya Rajus. Keduanya bahkan sering pesta narkoba di rumahnya.

Setelah ketergantungan dan tidak memiliki uang untuk membeli sabu, Herman lantas mengikuti jejak adiknya menjadi pengedar.

Jadi, setiap ada pesanan datang dari adiknya, tersangka Herman mengambil tempelan sabu di pinggir jalan dan kemudian dipecah-pecahkan untuk diedarkan lagi.

Sekali ambil tempelan, ia diberi upah adiknya saya Rp 100 ribu. “Tersangka Herman mengaku tidak mengetahui orang yang menyuplai narkoba ke adiknya itu.

Sebab dia hanya disuruh mengambil. Setelah itu diberikan uang dan terkadang di kasi upah sabu oleh sang adiknya untuk dikonsumsi,” ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan.

Setelah adiknya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Badung sekitar empat bulan lalu, Herman sempat berhenti mengkonsumsi sabu dengan alasan tidak punya uang.

Dia lalu bekerja ke Singaraja sebagai buruh tukang petik cengkeh. Setelah adiknya pindah ke lapas, dia dihubungi melalui handphone untuk melanjutkan bisnis mengedarkan SS.

Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim mengatakan, Polsek akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memeriksa napi bernama Rajus.

Termasuk dari siapa yang memasok narkoba kepada tersangka. “Kami akan usut kasus ini,” terangnya.

Seperti berita sebelumnya, tersangka Herman tertangkap basah menyelundupkan sabu ke Lapas Kerobokan.

Barang bukti sabu dimasukkan ke dalam kantong plastik yang kemudian diperiksa petugas lapas.

Satu persatu isi kantong plastik diperiksa dan akhirnya petugas lapas menemukan 4 paket sabu seberat 0,9 gram disembunyikan di saku celana panjang.

Pria asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu mengaku narkoba itu akan dikirim ke adiknya, Rajus yang mendekam di Lapas Kerobokan dalam kasus narkoba.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kuta Utara. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago