Categories: Hukum & kriminal

Duh, Jadi Perantara Ganja, Perempuan Cantik Ini Terancam Seumur Hidup

DENPASAR – Yulia Nur Safitri terancam menghabiskan masa mudanya di penjara. Gadis berparas ayu  diduga menjadi perantara dalam transaksi penjualan narkoba jenis ganja.

Tidak tanggung-tanggung, gadis 20 tahun ini terlibat dalam transaksi ganja dengan total berat 879,43 gram. Akibat hal itu, dia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Di sidang dengan agenda dakwaan di PN Denpasar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara menjerat terdakwa

dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika yang ancaman hukumanya paling lama penjara seumur hidup, paling singkat 6 dan 5 tahun penjara.

Terungkap dalam dakwaan, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 29 Mei 2018 sekitar pukul 11.00. Penangkapan ini dilakukan di kosan Jalan Alas Harum Sading No. 9, kamar kos nomor 10.

Saat ditangkap, polisi yang menggeledah kamar kos tersebut menemukan 1 buah tas warna kuning. Saat dibuka, di dalam tas tersebut bersikan plastik bening yang digulung menggunakan lakban.

“Saat plastik dibuka berisi ganja kering seberat 879,43 gram,” terang Jaksa Dipa Umbara dalam dakwaannya.

 Sejumlah barang narkotika tersebut menudut terdakwa adalah milik seorang pria bernama Mafe Yosep yang dititipkan kepadanya dan nanti akan diambil oleh Yosep atau orang lain. 

Atas pengakuan terdakwa, polisi memintanya untuk menghubungi pria bernama Made Yosep tersebut namun tidak bisa dihubungi.

Sekitar pukul 14.00 seorang pria lainnya bernama Nanang Susilo alias Paul datang ke kamar kos terdakwa dengan maksud untuk mengambil barang ganja yang dimaksud.

“Kedatangan Paul (berkas terpisah ) ternyata ingin mengambil tas kuning berisi ganja yang sebelumnya ditemukan petugas dalam kamar kos terdakwa,” tambah Jaksa Dipa Umbara.

Saat mendatangi kamar terdakwa, saksi Paul pun langsung diamankan bersama terdakwa untuk diproses lanjut.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago