Categories: Hukum & kriminal

Gasak ATM Turis Australia, Kuras Isinya, Dua Warga Pemogan Dibekuk

DENPASAR – Dua orang warga Jalan Mekar, Pemogan, Denpasar Selatan diciduk tim Buser Polsek Kuta Utara.

Keduanya adalah I Nengah Winaya, 28, dan I Made Juniarta, 30. Winaya dan Juniarta dibekuk setelah diindikasi mencuri ATM turis Australia bernama Stephen Anderson dan menguras isinya senilai Rp 22 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban mendatangi money changer tempat pelaku bekerja, Selasa (16/10) lalu di Jalan Laksamana, Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, untuk menukar uang.

Usai menukar uang, korban asal negeri Kanguru tersebut pulang ke tempat tinggalnya di Seminyak Kuta. Keesokan harinya, Rabu (17/10) korban menerima SMS banking dari HP-nya bahwa ada transaksi senilai Rp 22,8 juta dari kartu ATM-nya.

Korban yang kaget kemudian mengecek dompet, namun tidak menemukan kartu ATM tersebut. Barulah korban sadar bahwa kartu tersebut telah hilang.

Korban langsung melapor ke Polsek Kuta Utara dengan nomor laporan, LP-B/371/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara Tanggal 19 Oktober 2018. 

Berdasarkan laporan tersebut tim operasional Kuta Utara yang dipimpin oleh Panit 1 Aiptu I Made Suanda melakukan penyelidikan.

“Penyelidikan dilakukan berdasar kecurigaan korban terhadap sebuah money changer yang beralamat di Jalan Laksamana tempat korban menukarkan uangnya sebelumnya,” kata Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, Senin (22/10) siang.

Dari hasil penyelidikan, Jumat (19/10) sekitar pukul 14.00 didapati pelaku I Nengah Winaya sedang berada di money changer dan langsung diinterogasi oleh polisi. 

Dari hasil interogasi dan pengembangan pada hari yang sama sekitar jam 16.00, pelaku I Made Juniarta diamankan di rumahnya di Kepaon Denpasar Selatan.

“Dari hasil interogasi terhadap I Nengah Winaya, dia mengaku telah mengambil kartu ATM korban yang saat itu ditaruh di dompetnya dengan cara dijatuhkan pakai jari pelaku.

Kebetulan saat itu korban fokus menghitung uang saat penukaran uang di money changer kedua pelaku,” terang AKP Nainggolan.

Setelah mengambil kartu ATM, pelaku I Nengah Winaya menelpon pelaku I Made Juniarta untuk mencairkan uang yang ada di kartu korban.

Kemudian keduanya janjian bertemu di Jalan Sunset Road, Kuta. Pada saat pertemuan tersebut pelaku I Made Juniarta mengajak seorang warga negara asing.

Kemudian ketiganya menuju sebuah toko pakaian merk Polo di Jalan By Pass Ngurah Rai untuk belanja menggunakan kartu korban.

“WNA yang diajak pelaku I Made Juniarta masih berstatus DPO. Dari pengakuanNya, dia pada hari Jumat (19/10) sekitar pukul 11.00 sempat mengambil bayaran dari hasil transaksi pembelian pakaian tersebut sebesar Rp 6 juta,” tambah AKP Nainggolan.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita uang sebesar Rp 5,9 juta sisa transaksi dan juga kartu ATM milik korban. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago