Categories: Hukum & kriminal

TEGA! Mintai Teman Uang Rp 180 Juta untuk Jadi PNS, Oknum PNS Diciduk

TABANAN – Satreskrim Polres Tabanan berhasil menangkap seorang terduga calo penipuan pegawai negeri sipil (PNS).

Pelaku diduga oknum pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menurut informasi, IPS, warga Kediri, Tabanan menjanjikan ke seorang warga Tabanan bisa masuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham.

IPS sendiri awalnya adalah PNS di lingkup Kemenkumham Bali. Kemudian tiga bulan yang lalu IPS dimutasi ke kantor wilayah Kemenkumham Kupang, NTT.

Semua bermula ketika IPS berkenalan dengan korban. Keduanya sebenarnya berteman cukup baik. Nah, suatu saat korban bercerita akan menyekolahkan anaknya ke Jakarta untuk melanjutkan S2.

Namun, pelaku IPS malah menawarkan korban masuk PNS di Kemenkumham dengan cara menyiapkan uang sebanyak Rp 180 juta, melalui jalur akses dari pelaku.

Selanjutknya korban yang merasa percaya terhadap sahabatnya karena hubungan pertemanan dan kedekatan emosional, langsung menerima tawaran pelaku dan menyerahkan uang senilai Rp 180 juta kepada pelaku.

Sampai akhirnya korban merasa tertipu, mengingat dalam waktu lama pelaku tidak bisa mewujudkan janjinya. Akhirnya korban yang merasa tertipu melapor ke Polres Tabanan.

Dari laporan itulah Satreskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan berupaya memanggil pelaku untuk di periksa.

Tapi, pelaku IPS yang dipanggil berkali-kali tidak datang. Sampai akhirnya Satreskrim menjemput paksa pelaku IPS ke Kupang, NTT dan di tangkap Sabtu lalu (20/10) di rumah dinasnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa yang dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait penangkapan diduga calo PNS oleh Satreskrim Polres Tabanan.

Sejauh ini IPS masih pihaknya periksa sebagai saksi. Setalah itu baru pihaknya melakukan gelar perkara. Selanjutnya pihaknya baru menetapkan status IPS sebagai saksi atau tersangka.

“Sementara IPS masih berstatus sebagai saksi. Belum kami tetap sebagai sebagai tersangka,” kata AKBP Sinar Subawa.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago